Laporan PPP ke Bawaslu Sula Tidak Memenuhi Unsur Formil

Diketahui,  laporan yang disampaikan oleh pelapor atas nama Abdul Aziz Teapon itu, terkait dengan dugaan pengelembungan suara yang terjadi di Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Kecamatan Mangoli Tengah, Desa Paslal dan Desa Baruakol. Di mana dalam laporan tersebut disebutkan ada penggelambungan suara di TPS 01 Desa Paslal, kemudian di  TPS 01 dan 02 Desa Baruakol. (RSF/Red)

BACA JUGA  Jembatan di Tikep Putus, Komisi III DPRD Malut Minta Pemprov Segera Bertindak
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah