Diketahui, laporan yang disampaikan oleh pelapor atas nama Abdul Aziz Teapon itu, terkait dengan dugaan pengelembungan suara yang terjadi di Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Kecamatan Mangoli Tengah, Desa Paslal dan Desa Baruakol. Di mana dalam laporan tersebut disebutkan ada penggelambungan suara di TPS 01 Desa Paslal, kemudian di TPS 01 dan 02 Desa Baruakol. (RSF/Red)
Laporan PPP ke Bawaslu Sula Tidak Memenuhi Unsur Formil
person
Pewarta: Redaksi
schedule
08 Maret 2024 07:32 WIB
visibility
174 pembaca
article Berita Terkait
Audit Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Perusda Morotai Rp 1,3 Miliar Mandek, Ini Penjelasan Inspektorat
schedule
14 Jun 2026
7 Jamaah Haji Morotai Pulang dari Tanah Suci, Disambut Haru Keluarga dan Pemerintah Daerah
schedule
13 Jun 2026
Sula Tampil Menggila di Porprov Malut 2026: Tambah Dua Emas, Total Medali Tembus 14
schedule
12 Jun 2026
Dramatis! Petani Hilang Saat Cari Gaharu di Halteng Berhasil Ditemukan Selamat
schedule
12 Jun 2026
Gubernur Sherly Usulkan Produk Hukum Tanah Adat ke Menteri Hukum
schedule
12 Jun 2026
Dibangun Tanpa Papan Nama, Proyek KOPdes di Morotai Disorot Warga
schedule
12 Jun 2026
DPRD Desak Gubernur Sherly Selesaikan Kerusakan Lingkungan di Maluku Utara
schedule
12 Jun 2026
Gubernur Malut Akui Diingatkan KPK Soal Lelang, Hibah dan Pokir DPRD
schedule
12 Jun 2026

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!