Saksi Prabowo-Gibran di Halsel Diduga Aniaya Ketua PPK Garut

Suratno yang merasa dirugikan kemudian membuat laporan polisi yang diterima langsung oleh SPKT Polres Halsel.

”Tindakan yang dilakukan Mansur diluar kewajaran, karena itu saya sudah buat laporan resmi di SPKT Polres Halsel meminta memproses hukum masalah ini,” tegas Ketua PPK Garut Suratno Taib ketika ditemui awak media usai membuat laporan di Polres Halsel. 

BACA JUGA  Kembangkan Imajinasi Anak Lewat Cerita Dongeng

Terpisah Kabag Ops Polres Halsel, Kompol Jamaludin saat dikonfirmasi menjelaskan, laporan dari Suratno Taib sudah diterima dan di proses secepatnya, karena perbuatan pelaku masuk pada unsur pidana umum.

“Kejadian pemukulan atau penganiayaan anggota PPK bukan di ruang pleno, tapi di luar lokasi pleno, sehingga pelaku tetap di proses sesuai kasus tindak pidana penganiayaan,” jelas Kompol Jamaluddin. (RA/Red)

BACA JUGA  165 Lembar Surat Suara Rusak di Kota Ternate Dimusnahkan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah