Menurut mereka, dugaan indikasi kecurangan ini telah dilaporkan ke Panwas Kecamatan Morotai Timur, akan tetapi digrubris begitu saja.
Terkait ini, Ketua KPU Pulau Morotai Irwan Abbas, meminta pihak-pihak terkait yang merasa keberatan dengan dugaan penggelambungan 36 suara di TPS II Sangowo Induk agar menyerahkan data-datanya ke KPU.
“Jadi kami meminta agar data yang ditemukan harus diberikan kepada kami, agar ditindaklanjut,” katanya.
Sementara itu, Kordiv HP2H Bawaslu Pulau Morotai, Mulkan Hi. Sudin mengatakan tidak ada indikasi kecurangan Pemilu di TPS II Sangowo Induk.
“Kami sudah konfirmasi ke panwas kecamatan untuk mengecek apakah ada masalah itu ataukah tidak. Tapi, jawaban dari ketua Panwascam bahwa tidak ada. Itu yang kami tahu bahwa tidak ada masalah,” katanya.
Menurut Mulkan, jika hal itu benar maka Bawaslu akan menindaklanjuti dugaan tersebut.
Terpisah, Ketua Bawaslu Pulau Morotai, Ramla Molle menanggapi terkait dengan keberatan yang disampaikan saksi Partai NasDem Hanura, dan Gerindra soal laporan dugaan kecurangan Pemilu ke Panwascam Morotai Timur tetapi tidak diindahkan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!