Endus Kecurangan Pemilu 3 Saksi Parpol Laporkan ke Panwas, Hasilnya Mencengangkan

Kata Ramla, Bawaslu tetap menangani setiap perkara dengan profesional sesuai prosedur hukum.

“Perlu saya tegaskan bahwa jika panwascam terbukti benar melakukan pelanggaran, maka akan diberhentikan secara tidak terhormat. Bahkan jika ada unsur kesengajaan akan dipidanakan, saya pastikan itu,” tegasnya. (RF/Red)

BACA JUGA  Ini 14 Pendatang Baru di DPRD Morotai Periode 2024-2029, Belasan Wajah Lama Tersingkir
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah