Kata Ramla, Bawaslu tetap menangani setiap perkara dengan profesional sesuai prosedur hukum.
“Perlu saya tegaskan bahwa jika panwascam terbukti benar melakukan pelanggaran, maka akan diberhentikan secara tidak terhormat. Bahkan jika ada unsur kesengajaan akan dipidanakan, saya pastikan itu,” tegasnya. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!