Daruba, Maluku Utara- Saksi partai politik (Parpol) dari Hanura, Nasdem, dan Gerindra melayangkan protes adanya kecurangan Pemilu di TPS II Desa Sangowo Induk, Kecamatan Morotai Timur.
Keberatan itu disampaikan saat rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat KPU Pulau Morotai, Minggu (3/3/2024) malam.
“Ada penggelambungan 36 suara di TPS II Desa Sangowo Induk, dimana pemilih tidak ada saat pencoblosan, mereka di luar daerah dan ada yang meninggal dunia sehingga sisa surat suara yang 2 persen itu dipakai dan tersisa tinggal 1 persen saja,” ungkap Basri Rahaguna, saksi dari Partai Hanura.
Atas dugaan itu, Basri meminta kepada KPU dan Bawaslu untuk kembali membuka kembali kotak suara di TPS II Desa Sangowo Induk.
“Kalau ada maka kami meminta kepada KPU dan Bawaslu agar memberikan sanksi tegas kepada Panwascam dan PPK Morotai Timur. Sebab ini bentuk kejahatan yang dilakukan oleh pengawas,” sebutnya.
Keberatan yang sama juga disampaikan oleh saksi dari Partai NasDem Ikrab Sibua dan Sukri H. Rauf dari Gerindra.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!