Disentil soal adanya kecurangan yang dilakukan oleh PPK Kecamatan Sulabesi Barat, Yuni mengaku pihaknya belum bisa memastikan apakah ada dugaan kecurangan atau tidak karena pleno sedang berlangsung.
“Makaya dalam proses rekap ini kalau kita lanjutkan perbedaan yang ada ini dan kita telusuri sampai dokumen tunggal dibawahnya itu akan ketemu, namun tugas kami itu merekap dan kami tidak bisa menyatakan adanya indikasi kecuarangan. Kalau ada perbedaan maka kami selesaikan bersama saksi dan Bawaslu,” jelasnya.
Diketahui, KPU Kepulauan Sula telah menyelesaikan pleno untuk 6 kecamatan. Antara lain, Kecamatan Sanana Utara, Sulabesi Selatan, Sulabesi Timur, Sulabesi Tengah, Mangoli Utara, dan Kecamatan Mangoli Barat.
Sementara yang belum diplenokan yaitu, Kecamatan Sulabesi Barat, Mangoli Timur, Mangoli Utara Timur dan Kecamatan Mangoli Tengah. Sedangkan untuk Kecamatan Sanana masih belum selesai diplenokan di tingkat PPK.
“Untuk Kecamatan Sanana nesok terakhir, informasi yang kami dapat juga pleno hampir selesai dan segera bergeser ke KPU,” pungkas Yuni. (RSF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!