Sanana, Maluku Utara- Pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat KPU Kabupaten Kepulauan Sula memasuki hari ketiga, Sabtu (2/3/2024).
Hari ketiga, pleno rekapitulasi suara tingkat Kabupaten sudah menyelesaikan 6 kecamatan dari 12 kecamatan.
Namun saat pleno di Kecamatan Sulabesi Barat pada pukul 16.30 Wit, situasi nyaris ricuh karena ada saksi partai politik (Parpol) yang memprotes perbedaan data Form D.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para saksi partai politik peserta Pemilu keberatan karena adanya perbedaan data yang dimiliki oleh anggota PPK, para saksi dan Bawaslu Kepulauan Sula.
Setelah melalui perdebatan panjang sidang pleno akhirnya diskorsing sementara pada pukul 18.30 Wit dan dilanjutkan pada pukul 20.30 Wit malam ini.
“Jadi fakta pleno Kecamatan Sulabesi Barat bahwa Form D hasil yang ada di PPK dan saksi dan juga Bawaslu itu berbeda angka-angkanya,” ungkap ketua KPU Sula, Yuni Yunengsih Ayuba saat dikonfirmasi wartawan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya