Daruba, Maluku Utara- Sejumlah saksi partai politik (Parpol) nyaris adu jotos pada saat pleno hari kedua rekapitulasi penghitungan suara Pemilu di tingkat KPU Kabupaten Pulau Morotai, Sabtu (2/3/2024).
Pleno ini berlangsung di D’aloha Resort Jababeka, Kecamatan Morotai Selatan.
Pantauan Haliyora.id pukul 16.30 Wit, insiden tersebut disebabkan karena terjadinya perbedaan data salinan Form D hasil di Kecamatan Pulau Rao. Dimana, saksi dari caleg PSI, Golkar, dan Gelora memprotes karena ada penggelambungan suara caleg dari PKS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Protes tersebut saat Ketua PPK Kecamatan Pulau Rao membacakan salinan Form D hasil calon Anggota legislatif DPRD Kabupaten Pulau Morotai khususnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan jumlah perolehan sebanyak 222 suara dari 6 caleg.
Saksi dari ketiga parpol tersebut tidak menerima dengan jumlah perolehan suara yang dicapai oleh caleg PKS di wilayah Kecamatan Pulau Rao.
Menurut saksi tiga parpol itu, perolehan suara yang dicapai oleh caleg-caleg dari PKS di Kecamatan Pulau Rao hanya 180 suara saja, bukan seperti di Form D yaitu 222 suara.
Mereka menduga ada penggelambungan suara di Form D khusus perolehan suara para caleg PKS karena berbeda dengan salinan hasil Fom C1 yang mereka kantongi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya