Lalu, Partai Ummat 0,42 persen, PBB 0,33 persen, Garuda 0,29 persen, dan PKN 0,21 persen.
Penghitungan suara Pilpres 2024 oleh KPU sudah dilakukan sejak Rabu 14 Februari lalu. KPU memperoleh data perolehan suara dari TPS-TPS lewat aplikasi Sirekap.
Sirekap hanya sebagai alat bantu KPU dalam melakukan penghitungan suara Pemilu 2024. KPU tetap melakukan rekapitulasi berjenjang untuk menentukan hasil akhir perolehan suara Pemilu dan Pilpres 2024. (Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!