Sofifi, Maluku Utara- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara, Salmin Janidi tegas melarang praktik culas yang dilakukan oknum-oknum tertentu terhadap Bantuan Opersional Sekolah (BOS) SMA/SMK.
Selain oknum diluar internal Dikbud, Salmin juga meminta kepada pihak sekokah agar melaporkan kepada dirinya bilamana ada oknum di internal dinas yang meminta fee dana BOS.
“Saya tegaskan tidak ada lagi yang namanya minta-minta fee dana BOS ke kepala sekolah SMA dan SMK,” tegas Salmin, Selasa (20/2/2024).
Menurutnya, praktik-praktik semacam ini diduga sudah terjadi sejak lama sebelum dirinya menjabat sebagai Kadikbud.
Praktik ini lanjut dia, harus dibasmi karena merugikan sekolah dan mencederai nama baik pendidikan di Maluku Utara.
“Inshaa Allah kita akan benahi dan mendorong kualitas pendidikan di Maluku Utara agar supaya lebih baik kedepannya,” harap Salmin. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!