Ternate, Maluku Utara- Inflasi tidak dapat dicegah, namun hanya bisa dikendalikan dengan cara mendorong dengan kebijakan terkait dengan bahan pokok mana yang mengalami inflasi.
Bahan pokok yang sering memicu inflasi misalnya beras, cabai keriting maupun bawang serta sejumlah bahan pokok lainnya.
Sebelumnya, Kota Ternate mengalami inflasi Year on Year (yoy) sebesar 4,41 persen pada bulan Desember 2023 dengan indeks harga konsumen sebesar 117,18. Sementara, tingkat inflasi secara month to month (mtm) pada bulan Desember 2023 sebesar 1,64 persen, sedangkan tingkat inflasi year to date (ytd), Desember 2023 terhadap Desember 2022 sebesar 4,41 persen.
Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly yang juga selaku Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Ternate mengatakan salah satu cara mengendalikan inflasi dapat dilakukan dengan cara intervensi kebijakan di OPD terkait dengan program.
“Untuk menekan inflasi, maka setiap OPD yang berkaitan dalam hal ini Disperindag, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian maupun OPD yang berkaitan harus menekan dengan program kegiatan dari OPD tersebut,” kata Rizal, Rabu (21/2/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!