Satgas Galian C Maluku Utara Tutup 5 Tambang, 9 Masih Diizinkan Operasi

Sofifi, Maluku Utara – Wakil Gubernur Maluku Utara,  Sarbin Sehe, menegaskan langkah tegas penertiban tambang Galian C Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di sejumlah wilayah, terutama di Kota Ternate.

Dalam evaluasi bersama Tim Satgas Galian C Pemprov Maluku Utara, Senin (2/3/2026), pemerintah memastikan lima perusahaan tambang di Ternate resmi ditutup dan tidak mendapat perpanjangan izin operasional.

BACA JUGA  Klarifikasi Judul Berita 'DKI Jakarta Keluhkan Tempat Kafilah STQ'

Sarbin menekankan, kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipatif mencegah kerusakan lingkungan, mengingat kondisi geografis Ternate yang relatif kecil dan rentan terhadap dampak eksploitasi tambang.

“Kita bisa lakukan pembatasan bahkan pencabutan izin jika diperlukan. Ternate ini kotanya kecil, risikonya besar. Pemerintah daerah harus serius karena ini menyangkut masa depan lingkungan dan masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA  Soal MCP dan Temuan BPK, Gubernur Malut ‘Warning’ OPD
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah