Sofifi, Maluku Utara – Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menegaskan langkah tegas penertiban tambang Galian C Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di sejumlah wilayah, terutama di Kota Ternate.
Dalam evaluasi bersama Tim Satgas Galian C Pemprov Maluku Utara, Senin (2/3/2026), pemerintah memastikan lima perusahaan tambang di Ternate resmi ditutup dan tidak mendapat perpanjangan izin operasional.
Sarbin menekankan, kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipatif mencegah kerusakan lingkungan, mengingat kondisi geografis Ternate yang relatif kecil dan rentan terhadap dampak eksploitasi tambang.
“Kita bisa lakukan pembatasan bahkan pencabutan izin jika diperlukan. Ternate ini kotanya kecil, risikonya besar. Pemerintah daerah harus serius karena ini menyangkut masa depan lingkungan dan masyarakat,” tegasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!