Pelanggaran Pemilu Bagi Parpol yang Tidak Turunkan APK

- Editor

Minggu, 11 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembersihan APK Pemilu 2024

Pembersihan APK Pemilu 2024

Morotai, Maluku Utara- Bawaslu bersama Forkompimda Pulau Morotai, mengawasi ketat penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Daruba dan sekitarnya yang dilakukan oleh partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 secara mandiri.

Pantauan Haliyora.id pada Minggu (11/02/2024), saat berpatroli Bawaslu dan Forkopimda menemukan masih banyak APK dari peserta Pemilu yang belum diturunkan. Diantaranya, seputaran Kota Daruba yakni area Masjid Agung Baiturrahman di Desa Gotalamo, Desa Yayasan, Daruba Pantai, Desa Darame, Wawama, Pandanga dan sekitar.

BACA JUGA  165 Lembar Surat Suara Rusak di Kota Ternate Dimusnahkan

Ketua Bawaslu Pulau Morotai, Ramla Molle meminta kepada semua peserta pemilu agar segera menurunkan APK mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi hari ini, penertiban secara mandiri dilaksanakan oleh peserta pemilu yang akan diawasi langsung oleh badan pengawas dan jajaran. Untuk besok itu tugas Satpol PP dan Kesbangpol menindaklanjuti apabila ada APK yang belum diturunkan,” kata Ketua Bawaslu Morotai, Ramla Molle.

BACA JUGA  Soal Pencairan Dana Hibah Pilkada, Ketua KPU Morotai Tanggapi Begini

Ia menegaskan, jika peserta pemilu belum menurunkan APK mereka maka dianggap telah melakukan pelanggaran pemilu.

“Nah, jika para peserta pemilu tidak menurunkan APK mereka, maka itu bagian dari pelanggaran pemilu sesuai dengan surat himbauan yang telah dikeluarkan oleh Bawaslu pada tanggal 10 kemarin,” tandasnya. (RF/Red)

Berita Terkait

Ikan Maluku Utara Diekspor Hingga Singapur, Tapi Pajaknya Dinikmati Provinsi Lain
Warga Daeo Morotai Diduga Aniaya Pacar, Kasat Reskrim: Sementara Diproses
Lelang Proyek di Dinas PUPR Halmahera Tengah Menunggu Bupati Terpilih
Anggaran Dinas PUPR Halmahera Tengah  Fantastis, Ini Peruntukannya
Kantor BPKAD Pulau Morotai Rusak dan Bocor, ASN Ungkap Rasa Malu
Bertaruh Nyawa Demi Ilmu, Ini Kisah Heroik Siswa di Kepulauan Loloda Halmahera Utara
ASN Pemprov Malut Kena ‘Prank’ Soal Rencana Kenaikan TPP, Sekprov : Maaf Ya!
Batang Kayu yang Tergeletak di Jalan Raya Mulai Dibersihkan DLH Ternate
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 23:06 WIT

Ikan Maluku Utara Diekspor Hingga Singapur, Tapi Pajaknya Dinikmati Provinsi Lain

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIT

Warga Daeo Morotai Diduga Aniaya Pacar, Kasat Reskrim: Sementara Diproses

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:27 WIT

Lelang Proyek di Dinas PUPR Halmahera Tengah Menunggu Bupati Terpilih

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:04 WIT

Anggaran Dinas PUPR Halmahera Tengah  Fantastis, Ini Peruntukannya

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:57 WIT

Bertaruh Nyawa Demi Ilmu, Ini Kisah Heroik Siswa di Kepulauan Loloda Halmahera Utara

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!