“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan telah menggunakan aplikasi SIPD sejak pertama kali dilaunching oleh Pemerintah pada tahun 2020 lalu dan sampai saat ini memasuki tahun yang ketiga,” ucapnya
Lanjut Sekda Ismail Dukomalamo, yang tak kalah pentingnya, pengimplementasian SIPD terkait penatausahaan dilakukan dalam upaya meningkatkan tata kelola keuangan di Pemkot Tidore Kepulauan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efesien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat.
Ismail juga menegaskan kepada seluruh peserta Bimtek, agar dapat mengikuti kegiatan ini secara serius sampai akhir, karena banyak ilmu yang akan dapatkan dari narasumber nantinya, sehingga dengan mudah pula dapat diimplementasikan dalam sistem penatausahaan keuangan perangkat daerah se-Kota Tidore Kepulauan.
Sementara Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kota Tidore Kepulauan, Samsul Bahri Ace dalam laporanya mengatakan sejalan dengan Permendagri 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, maka pemerintah daerah dalam pengelolaan APBD mulai tahun 2020 beralih ke sistem yang dirilis oleh Kemendagri.
Tentunya Bimtek ini lebih fokus terhadap penatausahaan yang merupakan suatu program yang dilakukan untuk memberikan pemahaman-pemahaman serta merefresh kembali apa yang di dapat pada Bimtek sebelumnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!