Mestinya, kata Amran, di sisa waktu masa jabatan tiga bulan ini, Plt Gubernur M. Al Yasin Ali lebih fokus pada pembinaan internal saja karena ada pejabat yang sudah menjabat selama lima tahun.
“Jika pergantian ini karena masalah politik dan dendam pribadi bagi kami tidak bisa, harus dihindari masalah seperti ini, kami berharap Plt gubernur bisa membuat pemerintahan ini lebih sejuk, tetapi faktanya tambah amburadul,” cecarnya.
Masalah ini, lanjutnya, akan dibicarakan setelah kegiatan reses anggota DPRD Malut selesai. “Kami DPRD akan panggil Plt kepala BKD, kami meminta penjelasan masalahnya dimana sehingga BKN blokir data kepegawaian Pemprov Malut,” tutup Amran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai informasi, terkait pemblokiran data kepegawaian oleh BKN juga dibenarkan oleh Sekda Provinsi Maluku, Samsuddin Abdul Kadir di Haliyora.id sebelumnya. Samsuddin mengaku informasi tersebut sudah ia terima dari BKN. (RS/Red)
Halaman : 1 2