Data Pegawai Diblokir BKN, Plt Gubernur Malut Dituding Bohongi Publik

Mestinya, kata Amran, di sisa waktu masa jabatan tiga bulan ini, Plt Gubernur M. Al Yasin Ali lebih fokus pada pembinaan internal saja karena ada pejabat yang sudah menjabat selama lima tahun. 

“Jika pergantian ini karena masalah politik dan dendam pribadi bagi kami tidak bisa, harus dihindari masalah seperti ini, kami berharap Plt gubernur bisa membuat pemerintahan ini lebih sejuk, tetapi faktanya tambah amburadul,” cecarnya.

BACA JUGA  Biaya Logistik Tinggi, Ekonom Unkhair Soroti Rapuhnya Daya Saing Maluku Utara

Masalah ini, lanjutnya, akan dibicarakan setelah kegiatan reses anggota DPRD Malut selesai. “Kami DPRD akan panggil Plt kepala BKD, kami meminta penjelasan masalahnya dimana sehingga BKN blokir data kepegawaian Pemprov Malut,” tutup Amran.

Sebagai informasi, terkait pemblokiran data kepegawaian oleh BKN juga dibenarkan oleh Sekda Provinsi Maluku, Samsuddin Abdul Kadir di Haliyora.id sebelumnya. Samsuddin mengaku informasi tersebut sudah ia terima dari BKN. (RS/Red)

BACA JUGA  Hasil Asesmen Jabatan Kadis PUPR Pulau Morotai Tunggu Ini 
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah