4 Ribu Tenaga Kerja di Kota Ternate dapat Jaminan Kerja 

Ternate, Maluku Utara- Sebanyak 4.120 tenaga kerja di Kota Ternate mendapatkan jaminan ketenagakerjaan. Mereka yang mendapatkan jaminan ketenagakerjaan ini diantaranya tukang ojek, nelayan, petani, satgas sampah, penjaga masjid, kader posyandu, sopir dan kelompok difabel. 

Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman mengatakan, pemberian jaminan ketenagakerjaan ini dilakukan dengan tujuan agar para pekerja yang rentan ini bisa nyaman dalam bekerja. Artinya ketika terjadi sesuatu maka ada jaminan yang diberikan oleh Pemkot Ternate. 

BACA JUGA  TKBM Ternate Tolak Pencabutan Surat Keputusan Bersama

“Kerjasama ini dilakukan terkait perlindungan kepada tenaga kerja yang rentan yang ada di Kota TernateTernate,” kata Tauhid, usai penandatanganan MoU dengan BPJamsostek Kota Ternate di Kantor Walikota Ternate, Selasa (6/2/2024).

Sementara, BPJamsostek Kota Ternate, Arief Sabara mengatakan, jumlah tenaga kerja sesuai dengan data yang dikantongi sebanyak 8.000 orang. Namun berdasarkan hasil verifikasi terdapat sebanyak 4.120 orang tenaga kerja yang diberikan jaminan perlindungan. 

BACA JUGA  Walikota Ternate Minta Disperindag Sinkronkan Data Pedagang dengan IMM 

“Ada beberapa data yang harus diverifikasi, karena belum lengkap, tapi kemungkinan dalam waktu dekat ini bisa mencapai 8.000 pekerja yang dapat jaminan, apalagi ini kan secara bertahap,” katanya. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah