Ternate, Maluku Utara- Sebanyak 4.120 tenaga kerja di Kota Ternate mendapatkan jaminan ketenagakerjaan. Mereka yang mendapatkan jaminan ketenagakerjaan ini diantaranya tukang ojek, nelayan, petani, satgas sampah, penjaga masjid, kader posyandu, sopir dan kelompok difabel.
Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman mengatakan, pemberian jaminan ketenagakerjaan ini dilakukan dengan tujuan agar para pekerja yang rentan ini bisa nyaman dalam bekerja. Artinya ketika terjadi sesuatu maka ada jaminan yang diberikan oleh Pemkot Ternate.
“Kerjasama ini dilakukan terkait perlindungan kepada tenaga kerja yang rentan yang ada di Kota TernateTernate,” kata Tauhid, usai penandatanganan MoU dengan BPJamsostek Kota Ternate di Kantor Walikota Ternate, Selasa (6/2/2024).
Sementara, BPJamsostek Kota Ternate, Arief Sabara mengatakan, jumlah tenaga kerja sesuai dengan data yang dikantongi sebanyak 8.000 orang. Namun berdasarkan hasil verifikasi terdapat sebanyak 4.120 orang tenaga kerja yang diberikan jaminan perlindungan.
“Ada beberapa data yang harus diverifikasi, karena belum lengkap, tapi kemungkinan dalam waktu dekat ini bisa mencapai 8.000 pekerja yang dapat jaminan, apalagi ini kan secara bertahap,” katanya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!