Bawaslu Malut Ingatkan Bupati Sula tak Intervensi ASN Jelang Coblos

Sanana, Maluku Utara- Bawaslu Provinsi Maluku Utara mengingatkan kepada Bupati Kepulauan Sula Hj. Fifian Adeningsih Mus agar tidak mengunakan kekuasan sebagai alat politik untuk mengintervensi ASN pada hari H pencoblosan Pemilu nanti.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Maluku Utara, Sumitro Muhamadiyah saat di wancarai usai mengadakan rapat koordinasi bersama Panwascam di Kepulauan Sula, Minggu (4/2/2024)

BACA JUGA  APBD Pemprov Malut TA 2022 Diancang Devisit

“Kepala daerah agar jangan menggunakan jabatan dan kekuasaan untuk kepentingan politik peserta tertentu,” tegasnya.

Selain kepala daerah, dirinya juga berharap agar netralitas ASN hingga pemangku kepentingan termasuk di desa untuk tidak terlibat politik praktis. 

Ia berharap, Pemilu di Kepulauan Sula tahun 2024 ini menjadi pemilu terbaik sepanjang sejarah di daerah tersebut.

BACA JUGA  Jelang Ramadhan, Disperindagkop Halsel ‘Warning’ Distributor dan Pemilik Toko

“Harapan kami ialah mari kita sukseskan pemilu ini dengan betul-betul berpedoman pada peraturan perundang-undangan sehingga pemilu yang kita lahirkan itu ialah pemilu yang bermartabat,” harapnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah