Warga Suma Tinggi di Halsel Ancam Boikot Pemilu, Ada Apa? 

Terpisah, Kabid Pengembangan Kawasan Pedesaan (PKP) DPMD Halsel, Hargianto Umar saat diwawancarai mengaku, BLT tahap III dan IV anggaranya sudah terparkir di kas desa dan tinggal dicairkan.

“Iya, BLT dua tahap milik Desa Suma Tinggi tahun 2023 anggaranya sudah terpakir di kas desa tapi belum dicairkan. Karena sementara di desa masih ada konflik, kalau pak kades sudah datang melakukan pengurusan pasti dicairkan kemudian disalurkan,” terangnya. 

BACA JUGA  Surat B1 KWK PSI Resmi Dikantongi Usman-Bassam

Meski begitu, Hargianto bilang menyangkut gaji dan lain-lain nanti diproses setelah penelusuran Inspektorat. 

“Kalau tunggakan gaji perangkat desa akan diproses setelah penelusuran Inspektorat di lapangan. Sedangkan untuk DD tahap III milik Desa Suma Tinggi tidak dapat dicairkan, karena terlambat mengajukan permohonan pencairan dengan batas waktu yang ditentukan KPN, dengan terpaksa anggaran mereka tidak dapat dicairkan,” pungkasnya. (RA/Red)

BACA JUGA  Pemda Pulau Morotai Tambah 10 Tower BTS Tahun Ini
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah