Bupati Halsel Didesak Copot Kades Bahu, Minta Inspektorat Audit Dana Desa

Selain itu, tuntutan massa aksi terkait 5 Anggota BPD yang belum dilantik tetapi sudah menerima gaji akan ditelusuri pemerintah termasuk belum diterbitkannya SK Anggota BPD terpilih.

“Iya, ada dugaan anggota BPD dapat gaji selama 10 bulan tetapi belum kantongi SK bahkan belum dilantik. Mestinya pembayaran gaji BPD harus berdasarkan SK pelantikan, kalau tidak ada SK dasarnya apa ketika pak kades membayar gaji mereka, kepastian masalah ini selanjutkan akan digelar rapat bersama Bagian hukum, DPMD, bidang pemerintahan dan BPKAD untuk memastikan gaji BPD yang sudah dibayarkan menggunakan dasar apa jika belum diterbitkan SK,” pungkasnya.

BACA JUGA  1.881 Kota Suara Pemilu Tiba di Tidore

Senada dengan hal tersebut Kabag Hukum Ruslan Umakamea mengatakan akan memastikan SK anggota BPD.

“Saya belum memastikan bukti dokumen SK BPD Desa Bahu, makanya belum bisa berkomentar lebih persoalan ini, nanti kami telusuri kendalanya dimana apakah sudah diproses atau belum,” singkatnya.

Terpisah, Korlap IPMB Toban Bonjol yang mewakili aspirasi warga Desa Bahu mendesak Bupati Bassam Kasuba mencopot kades Bahu, Badar Abas karena tidak mampu menjalankan mandat rakyat.

BACA JUGA  Pemda Halsel Rancang 'Pinjam Doi' ke SMI Senilai Rp 400 Miliar

“Kami menyampaikan 7 tuntutan itu menjadi problem krusial yang diharapkan mampu dituntaskan instansi terkait. Sebab, hak Kaur, kader posyandu, insentif badan sarah masjid, guru PAUD selama 8 bulan tidak terbayar,” bebernya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah