Periksa Sejumlah Pimpinan OPD, KPK Ungkap Temuan Baru Kasus Suap AGK

Jakarta, Haliyora.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur nonaktif Abdul Ghani Kasuba melakukan intervensi berbagai proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut.

Hal itu didalami tim penyidik KPK terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Maluku Utara pada Rabu (10/1/2024) kemarin.

Sejumlah pejabat Pemprov Malut yang diperiksa diantaranya yaitu, Kepala Dinas ESDM Suriyanto Andili, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Imran Yakub, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Abdullah Assegaf; Kepala BPKAD, Ahmad Purbaya; Bendahara Dinas Perkim/ASN Syahril U Adewal, mantan Kadis PUPR Djafar Ismail dan ajudan Gubernur Malut Zaldy Kasuba. 

BACA JUGA  Banyak OPD Tak Hadiri Rapat Bersama, Ikram Sangaji Ancam Lapor ke Luhut

Mereka diperiksa di Satuan Brimob Polda Malut, pada Rabu kemarin.

“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya intervensi tersangka AGK selaku gubernur untuk memantau berbagai proyek pengadaan yang ada di SKPD Pemprov Maluku Utara,” kata kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (11/1/2024).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah