Kasus Suap Gubernur Nonaktif, Mantan Karo BPBJ Malut Diperiksa KPK

Ternate, Haliyora.id- Mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara Saifuddin Djuba turut diperiksa KPK dalam kasus suap proyek infrastruktur dan perizinan di Malut yang diduga melibatkan Gubernur nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Pemeriksaan terhadap Saifuddin Djuba berlangsung di Mako Brimob Polda Maluku Utara di Ternate, Kamis (11/1/2024).

Selain dia, KPK juga memeriksa enam (6) orang pegawai di Dinas PUPR Malut.

“Hari ini Kamis (11/1) bertempat di Sat Brimob Polda Maluku Utara, tim penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (11/1/2024).

BACA JUGA  Dukung MCP KPK, Wabup Halteng Tegaskan Begini ke OPD

Berikut 6 pegawai Dinas PUPR yang turut dipanggil untuk dimintai keterangan oleh KPK dalam kasus ini. Yaitu, Safrin Hairudin, dan Moh. Fitra U.Ali, Faris Hi. Abdulbar, Muhammad Juba, Chairil Yamin Marasabessy, dan Mar’ie Bachmid.

Sebelumnya pada Rabu 10 Januari kemarin, KPK juga periksa 7 saksi yang merupakan pejabat dan mantan pejabat di Pemprov Malut. Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Imran Yakub, Kepala Dinas ESDM Suriyanto Andili, Kepala BPKAD Ahmad Purbaya, Kepala DKP Abdullah Assagaf, Bendahara Dinas Perkim Syahril, ajudan gubernur Abdul Gani Kasuba Zaldy Kasuba dan mantan Kepala Dinas PUPR Malut, Jafar Ismail. (Red)

BACA JUGA  Polda Malut Lacak Aset 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Taliabu 
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah