Ternate, Maluku Utara – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mulai melacak aset dua tersangka baru kasus dugaan korupsi pemotongan Dana Desa (DD) Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2017.
Pelacakan aset dua tersangka baru ini, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Taliabu, Salim Ganiru, dan La Ode Muslimin Napa, selaku staf fungsional administrasi pembangunan Setda.
Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo saat dikonfirmasi di Mako Polda Sofifi, pada Selasa (2/9/2025).
“Iya, kalau tracking atau pelacakan memang sedang dilakukan, baik untuk yang bergerak maupun yang tidak bergerak,” katanya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!