Polda Malut Lacak Aset 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Taliabu 

Ternate, Maluku Utara – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mulai melacak aset dua tersangka baru kasus dugaan korupsi pemotongan Dana Desa (DD) Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2017.

Pelacakan aset dua tersangka baru ini, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Taliabu, Salim Ganiru, dan La Ode Muslimin Napa, selaku staf fungsional administrasi pembangunan Setda.

BACA JUGA  Ke Pulau Gebe, DPRD Halteng Soroti Aktivitas Eksplorasi 2 Perusahaan Tambang Dekat Sumber Air Warga

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo saat dikonfirmasi di Mako Polda Sofifi, pada Selasa (2/9/2025).

“Iya, kalau tracking atau pelacakan memang sedang dilakukan, baik untuk yang bergerak maupun yang tidak bergerak,” katanya. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah