Polda Malut Lacak Aset 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Taliabu 

Menurut mantan Direskrimum Polda Maluku Utara itu, saat ini pihaknya sudah mulai mengagendakan waktu untuk melakukan pelimpahan tahap I berkas perkara dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

“Kalau pelimpahan berkas, mungkin dalam waktu dekat sudah kami limpahkan kembali untuk diteliti JPU,” tandasnya. 

Sebelumnya, kedua pejabat Pemda Taliabu ini ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Agustus lalu berdasarkan surat surat dari Ditreskrimsus Polda Malut nomor R/829/VIII/2025/Ditreskrimsus yang ditujukan kepada Kepala Kejati Maluku Utara.

BACA JUGA  Soal Regulasi Penjualan BBM Eceran, Pemkot Ternate Butuh Formula yang Tepat 
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah