Ditambahkan, untuk tahun 2023 terdapat 9 orang mantan penyalahguna yang masuk dalam pemantauan pasca rehabilitasi.
“Dalam menekan jumlah penyalahguna narkotika, BNNK Tidore gencar melakukan berbagai upaya untuk mengajak pecandu dan penyalahguna untuk melaporkan ke institusi penerima wajib lapor (IPWL) yang ada di Kota Tikep,” tandasnya. (RY/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!