“Jadi sekali lagi, dinas tidak punya kewenangan membuat agen baru, yang ada hanya dua agen yang menyalurkan minyak tanah di Morotai yaitu Makmur Utama dan Sinar Jaya. Itu yang saya tahu selama ini,” tandasnya.
Sebelumnya, HMI cabang Morotai menuntut agar Pemkab memperhatikan para pengusaha minyak tanah di Morotai. Tuntutan tersebut disuarakan dalam aksi demonstrasi Rabu tadi. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!