Pj Bupati Tanggapi Aksi Demonstrasi HMI Cabang Morotai Soal Agen Mitan

Daruba, Maluku Utara- Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, meminta agar para pengusaha lokal (sub agen) minyak tanah atau Mitan segera membuat permohonan rekomendasi ke Pertamina untuk membentuk agen sendiri di Morotai.

Imbauan ini disampaikan Umar Ali saat hearing bersama dengan PC HMI Morotai di ruang meeting kantor Bupati, Rabu (3/1/2024).

BACA JUGA  Empat Bulan Pengadilan Tinggi Agama Malut Selesaikan 9 Perkara Banding

Menurut Umar, pemerintah daerah telah membuka peluang kepada pengusaha-pengusaha lokal untuk membentuk agen minyak tanah sendiri dengan merekomendasikan ke Pertamina Tobelo dan Jayapura.

“Namun sampai detik ini Pemkab tidak menerima rekomendasi dari pengusaha lokal (para sub agen mitan) membuat permohonan. Jadi para sub agen ini, silahkan masukan permohonan rekomendasi, agar Pemda melanjutkan permohonan tersebut ke Pertamina,” sebutnya.

BACA JUGA  Ungkap Hasil Visum Penghuni Indekos Tomori, Polisi: Keluarga Tolak Otopsi

Menurut Umar, Pemda tidak mempunyai kewenangan untuk membentuk agen sendiri. 

“Karena yang akan menerbitkan izin tersebut adalah Pertamina, bukan Pemda. Jadi tugas Pemda hanya melanjutkan permohonan itu ke Pertamina,” jelasnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah