Tidore, Maluku Utara- Pajak daerah yang ditangani oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tidore Kepulauan dari tahun 2023 melebihi target sebesar Rp 13.974.273.348.
Jumlah penerimaan ini melebihi dari target yang ditetapkan sebesar Rp 11.967.000.000.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bapenda Kota Tidore Kepulauan Mansyur saat diwawancarai Rabu (3/1/2024).
“Targetnya Rp 11 miliar lebih. capaiannya Rp 13 miliar mendekati Rp 14 miliar,” kata Mansyur.
Menurut Mansyur, penerimaan tahun 2023 ini bersumber dari pajak daerah.
“Antara lain, pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, kemudian pajak air bawah tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan, ditambah PBB-P2, BPHTB, dan retribusi media,” tandasnya. (RY/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!