Ini Total DBH Tikep yang Digantung Pemprov Malut

Tidore, Maluku Utara- Pemerintah Provinsi Maluku Utara masih menunggak Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kota Tidore Kepulauan. DBH yang ditunggak ini terhitung dari tahun 2021 dan tahun 2023.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tidore Kepulauan Mansyur saat diwawancarai wartawan menyampaikan, total DBH Kota Tidore Kepulauan yang belum dibayar Pemprov Maluku Utara sebesar Rp 37.599.510.965.

BACA JUGA  Cair 30 Persen, Proyek Dermaga di Desa Parigi Taliabu Mangkrak

“Iya total tunggakan dari Pemprov Malut sebesar Rp 37.599.510.965.00. Tunggakan ini ada yang di tahun 2021 dan di tahun 2023 triwulan III,” kata Mansyur, Rabu (3/1/2024).

Ia mengungkapkan, jenis DBH yang masih ditunggak ini yaitu pajak rokok, PBB-KB, PKB dan BBN-KB, dan P3-AP. 

Mansyur menyebutkan, berdasarkan kesepakatan bersama pemerintah 10 kabupaten/kota, Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan membayar utang DBH dari tahun 2021 dan tahun 2022, tetapi sampai hari ini tidak direalisasikan. 

BACA JUGA  RSUD Labuha Kelola Anggaran Rp 47 Miliar, Ini Prioritasnya

“Berdasarkan kesepakatan untuk Kota Tidore Kepulauan totalnya Rp 20 miliar lebih dibayar 50 persen sampai bulan Desember 2023, namun sampai hari ini tidak terealisasi,” katanya. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah