Tidore, Maluku Utara- Total jumlah kasus yang ditangani Polresta Tidore sepanjang tahun 2023 sebanyak 238 kasus.
Jumlah tersebut akumulasi dari tiga kasus berbeda yaitu kasus peredaran minuman keras, kecelakaan lalu lintas, dan kasus kriminal.
Kapolresta Tidore Kombes Pol. Yury Nurhidayat kepada sejumlah awak media memaparkan, untuk kasus kecelakaan lalu lintas jumlahnya sebanyak 26 kasus, menurun dibanding tahun 2022 yang jumlahnya 33 kasus.
“Tahun 2023 ada 26 kasus, diantaranya meninggal dunia 12 kasus, luka berat 15 kasus, luka ringan 17 kasus. Kerugian materil Rp 337.500.000,” ungkap Yury dalam konferensi pers, Sabtu (31/12/2023) malam.
Untuk kendaran yang terlibat kecelakaan lalu lintas pada tahun 2023, sambung Yury, yaitu roda dua sebanyak 25 kasus, roda empat 12 kasud, dan roda enam 5 kasus.
“Untuk kecelakaan lalu lintas 19 kasus telah selesai dan 7 dalam Proses,” jelasnya.
Sementara kasus Narkoba di tahun 2023 terdapat 5 kasus, 2 selesai, sedangkan 3 kasus dalam proses. Adapun barang bukti yang diamankan dalam kasus ini yaitu ganja seberat 698,26 gram, Neometro 1070 butir, komix 525 sachet dan vetasen 590 butir.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!