Tidore, Maluku Utara- Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan Umar Ismail (UI), akhirnya bersedia memindahkan dua unit mobilnya yang diparkir di lokasi proyek break water di Kelurahan Mareku.
Sebelumnya pada 3 Desember lalu, UI memprotes penempatan proyek break water di Kelurahan Mareku. Protes tersebut dilakukan dengan cara memalang akses masuk ke lokasi pekerjaan dengan memarkir dua kendaraan pribadinya sehingga membuat aktivitas pekerjaan tersendat.
Usut punya usut ternyata apa yang dilakukan UI ini karena faktor kecewa lantaran proyek tersebut tidak ditempatkan di lokasi yang diinginkan dia. Diketahui, proyek break water ini dikerjakan oleh CV Bangun Pratama dengan anggaran Rp 403.963.774. Sesuai nomenklaturnya, proyek tersebut berada di RT 07 Kelurahan Mareku.
Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Abdurrahman Arsyad saat diwawancara wartawan, Jumat (15/12/2023) mengatakan, melalui rapat dengar pendapat (RDP), Umar Ismail akhirnya bersedia memindahkan dua unit mobil yang menghalangi jalan masuk ke lokasi pekerjaan.
“Pagi tadi beliau sudah memindahkan mobilnya dan pekerjaan tersebut dilanjutkan kembali,” kata Abdurahman.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!