UI ‘Legowo’ Buka Penghalang Proyek Breakwater di Mareku

Tidore, Maluku Utara- Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan Umar Ismail (UI), akhirnya bersedia memindahkan dua unit mobilnya yang diparkir di lokasi proyek break water di Kelurahan Mareku.

Sebelumnya pada 3 Desember lalu, UI memprotes penempatan proyek break water di Kelurahan Mareku. Protes tersebut dilakukan dengan cara memalang akses masuk ke lokasi pekerjaan dengan memarkir dua kendaraan pribadinya sehingga membuat aktivitas pekerjaan tersendat.

BACA JUGA  Pemkot Ternate Keluhkan Rp 34 Miliar DBH Belum Dibayar

Usut punya usut ternyata apa yang dilakukan UI ini karena faktor kecewa lantaran proyek tersebut tidak ditempatkan di lokasi yang diinginkan dia. Diketahui, proyek break water ini dikerjakan oleh CV Bangun Pratama dengan anggaran Rp 403.963.774. Sesuai nomenklaturnya, proyek tersebut berada di RT 07 Kelurahan Mareku.

Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Abdurrahman Arsyad saat diwawancara wartawan, Jumat (15/12/2023) mengatakan, melalui rapat dengar pendapat (RDP), Umar Ismail akhirnya bersedia memindahkan dua unit mobil yang menghalangi jalan masuk ke lokasi pekerjaan.

BACA JUGA  Abaikan Instruksi, Jarkomdat Sula Diputus, Layanan Lumpuh, Bupati Membela

“Pagi tadi beliau sudah memindahkan mobilnya dan pekerjaan tersebut dilanjutkan kembali,” kata Abdurahman. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah