Tidore, Maluku Utara- Proses hukum terhadap perusahaan galian C yang diduga beroperasi tanpa izin di kali Oba oleh Polresta Tidore rupanya jalan di tempat.
Padahal sudah dua kali pihak Polresta meninjau langsung aktivitas perusahaan yang beroperasi di bantaran kali tersebut.
Adapun peninjauan pertama dilakukan pada tanggal 12 Agustus 2023 bersama pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tidore Kepulauan dan sekaligus memasang police line.
Sementara peninjauan kedua pada tanggal 5 Oktober 2023. Terkait hal ini, Kapolresta Tidore Kombespol Yury Nurhidayat saat dikonfirmasi wartawan mengakui, memang polisi sudah meninjau langsung aktivitas beberapa perusahaan itu.
“Sudah direncanakan akan dirapatkan bersama dengan instansi terkait, sehubungan dengan temuan di lapangan saat turun bersama, tinggal ditetapkan waktu yang tepat karena kegiatan sangat padat menjelang Hari Nusantara,” kata Yury via WhatsApp, Sabtu (2/12/2023) malam.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!