4 Perusahaan Galian C Belum Diproses Hukum, Ini Penjelasan Kapolresta Tidore 

Tidore, Maluku Utara- Proses hukum terhadap perusahaan galian C yang diduga beroperasi tanpa izin di kali Oba oleh Polresta Tidore rupanya jalan di tempat. 

Padahal sudah dua kali pihak Polresta meninjau langsung aktivitas perusahaan yang beroperasi di bantaran kali tersebut. 

Adapun peninjauan pertama dilakukan pada tanggal 12 Agustus 2023 bersama pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tidore Kepulauan dan sekaligus memasang police line. 

BACA JUGA  Terbanyak dari Golongan Rumah Tangga, Ini Kunci Suksesnya Membaiknya Kinerja PLN Tahun 2023

Sementara peninjauan kedua pada tanggal 5 Oktober 2023. Terkait hal ini, Kapolresta Tidore Kombespol Yury Nurhidayat saat dikonfirmasi wartawan mengakui, memang polisi sudah meninjau langsung aktivitas beberapa perusahaan itu.

“Sudah direncanakan akan dirapatkan bersama dengan instansi terkait, sehubungan dengan temuan di lapangan saat turun bersama, tinggal ditetapkan waktu yang tepat karena kegiatan sangat padat menjelang Hari Nusantara,” kata Yury via WhatsApp, Sabtu (2/12/2023) malam.

BACA JUGA  Peringati Hari Ibu, Pemerintah Kecamatan Mangoli Timur Kepsul Gelar Upacara
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah