Petugas DLH di Ternate Diduga Pungli

Mereka menagih setiap hari sebesar Rp 2 ribu, jadi mereka tagih setiap hari tapi sudah tidak lagi dengan karcisnya

Salah Satu Pedagang Kios

Ternate, Maluku Utara- Penarikan retribusi sampah bagi pedagang kios di Kecamatan Ternate Selatan, diduga tidak menggunakan bukti berupa karcis oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Ternate. 

Yadi, salah satu pedagang kios mengaku, saat menarik retribusi sampah, para petugas tidak menggunakan karcis sebagai bukti pembayaran. 

BACA JUGA  Jalan Sayoang-Kaireu Mulus

“Mereka menagih setiap hari sebesar Rp 2 ribu, jadi mereka tagih setiap hari tapi sudah tidak lagi dengan karcisnya,” ungkap Yadi, Rabu (22/11/2023). 

Yadi menceritakan, sebelumnya para petugas ini melakukan penagihan dengan menggunakan karcis.

“Tetapi sudah satu tahun ini tidak menggunakan karcis, cuma hanya satu kali mereka kasih karcis, setelah itu sudah tidak lagi, mereka juga mengaku kalau mereka dari Dinas Lingkungan Hidup,” bebernya. 

BACA JUGA  PUPR Akan Tindaklanjuti Janji Gubernur Malut Soal Penuntasan Proyek Fisik

Sementara Kepala Bidang Persampahan DLH Kota Ternate, Asmal begitu dikonfirmasi mengaku bahwa ada petugas dari DLH melakukan penagihan dengan karcis sebesar Rp 2 ribu. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah