Tidore, Maluku Utara- Polresta Tidore kembali menggagalkan penyelundupan ratusan kantong minuman keras (miras) yang dibawah dari Desa Minamin, Wasile Selatan di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) ke Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) pada Rabu 22 November 2023, pukul 16.30 Wit.
Ratusan miras ini berjenis cap tikus (CT) siap edar yang akan dipasarkan ke Halteng ini berjumlah sebanyak 196 kantong yang dikemas dalam tiga karung nilon.
“Penyelundupan miras digagalkan oleh tim gabungan dari BKO Sabhara dan Lantas Polresta Tidore Lantas. Miras dibawa pelaku dengan mobil merek Daihatsu Sigra warna merah, nomor Polisi (DG 1997 XX) saat melintasi pos jaga di Desa Kusu,” ungkap Kapolsek Oba Utara, Ipda Suherlin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ipda Suherlin membeberkan, terduga pelaku yang diamankan ini adalah warga Sosol, Kecamatan Malifut, Halmahera Utara (Halut) dengan inisial YN (37).
“Saat ini pelaku dan barang bukti yang disita sudah diamankan polisi untuk diproses selanjutnya,” pungkas Ipda Suherlin. (RY/Red)








