“Kita juga dapat informasi terkait masalah penagihan retribusi yang tidak menggunakan karcis ini,” katanya.
Asmal mengatakan, pihaknya akan turun ke lapangan dengan semua petugas untuk mengkroscek kembali wilayah yang menjadi tempat penagihan retribusi termasuk di Kecamatan Ternate Selatan. Uang retribusi ini semuanya disetor ke BP2RD Kota Ternate.
Ketika ditanya terkait kasus yang terjadi di Ternate Selatan, dimana ada petugas yang menarik retribusi sampah tanpa karcis, Asmal hanya menjawab nanti ditelusuri.
“Karcis ini dibuat oleh BP2RD, jadi nantinya DLH yang turun untuk melakukan penagihan,” pungkasnya. (RUL/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!