Tak Dapat Data Detail Pemangkasan Anggaran Rp 1 Triliun, Banggar Tunda Rapat

TAPD harus menyiapkan data yang dipangkas itu mana-mana saja, dan apa implikasi bagi APBD-P 2023 dan APBD induk 2024 itu yang harus disiapkan oleh pemerinta

Ishak Naser (Ketua Komisi II DPDR Malut)

Sofifi, Maluku Utara- Badan Anggaran (Banggar) DPRD menunda rapat bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Maluku Utara terkait pemangkasan anggaran untuk memperkecil defisit anggaran pada APBD perubahan tahun 2023

Penundaan ini disebabkan karena TAPD tidak membeberkan data yang lengkap mengenai rincian anggaran yang dipangkas itu. 

BACA JUGA  Soal Pin Anggota DPRD Taliabu Palsu, Kontraktor Beberkan Fakta Mengejutkan

“TAPD harus menyiapkan data yang dipangkas itu mana-mana saja, dan apa implikasi bagi APBD-P 2023 dan APBD induk 2024 itu yang harus disiapkan oleh pemerintah daerah,” kata Ishak Naser, Ketua Komisi II DPRD Malut di kantor perwakilan eks Bank Mandiri, Minggu (19/11/2023). 

Menurut Ishak, rapat tersebut mulanya membahas APBD Induk 2024, tetapi yang menjadi masalah adalah soal pemangkasan anggaran sebesar Rp 1 triliun sehingga rapat akhirnya ditunda karena TAPD sendiri tidak mengantongi data valid rincian anggaran yang dipangkas itu. 

BACA JUGA  Ubaid Ajak Generasi Haltim Teladani Qorih Internasional

“Jadi dalam KUA-PPS angka Rp 1 triliun harus di masukan dari APBD-P 2023 dan di tampung ke APBD Induk 2024. Nah, DPRD mau tahu rincianya berapa, belanja modal berapa, belanja barang dan jasa berapa dan belanja hibah berapa,” sebutnya. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah