TAPD harus menyiapkan data yang dipangkas itu mana-mana saja, dan apa implikasi bagi APBD-P 2023 dan APBD induk 2024 itu yang harus disiapkan oleh pemerinta
Ishak Naser (Ketua Komisi II DPDR Malut)
Sofifi, Maluku Utara- Badan Anggaran (Banggar) DPRD menunda rapat bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Maluku Utara terkait pemangkasan anggaran untuk memperkecil defisit anggaran pada APBD perubahan tahun 2023
Penundaan ini disebabkan karena TAPD tidak membeberkan data yang lengkap mengenai rincian anggaran yang dipangkas itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“TAPD harus menyiapkan data yang dipangkas itu mana-mana saja, dan apa implikasi bagi APBD-P 2023 dan APBD induk 2024 itu yang harus disiapkan oleh pemerintah daerah,” kata Ishak Naser, Ketua Komisi II DPRD Malut di kantor perwakilan eks Bank Mandiri, Minggu (19/11/2023).
Menurut Ishak, rapat tersebut mulanya membahas APBD Induk 2024, tetapi yang menjadi masalah adalah soal pemangkasan anggaran sebesar Rp 1 triliun sehingga rapat akhirnya ditunda karena TAPD sendiri tidak mengantongi data valid rincian anggaran yang dipangkas itu.
“Jadi dalam KUA-PPS angka Rp 1 triliun harus di masukan dari APBD-P 2023 dan di tampung ke APBD Induk 2024. Nah, DPRD mau tahu rincianya berapa, belanja modal berapa, belanja barang dan jasa berapa dan belanja hibah berapa,” sebutnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya