Polres Sula Menang Prapradilan Kasus Panglima Baranusa

Sanana, Maluku Utara- Polres Kepulauan Sula menang di praperadilan dalam kasus tindakan Pidana Pencurian dan Pemerasan di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara yang dilaporkan kuasa hukum tersangka HG. 

Diketahui, Polres Sula digugat oleh kuasa hukum HG yakni Bustamin Sanaba dan rekannya pada Rabu 25 Oktober 2023 lalu ke Pengadilan Negeri (PN) Sula.

BACA JUGA  Hilirisasi Kelapa di Halmahera Utara, Siapa yang Untung?

Namun berdasarkan hasil sidang putusan perkara tersebut, majelis PN Kepulauan Sula pada Senin (13/11/2023), menolak semua tuntutan kuasa hukum HG. 

Kapolres Kepulauan Sula AKBP Cahyo Widyatmoko saat dikonfirmasi Haliyora.id membenarkan hal tersebut.

“Saya ada kegiatan di Polda Maluku Utara. Iya benar, berdasarkan informasi dari KBO Reskrim Polres Sula menang dalam gugatan praperadilan,” katanya.

BACA JUGA  Tiga Fraksi Soroti PAD Ternate 'Jeblok', Gerindra Pertanyakan Acuan Walikota Naikkan Target
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah