Dia juga tarik rambut saya lalu menyeret saya ke tempat tidur kemudian mengikat kedua tagan saya dan memukul saya. Pukulan itu beruang kali di arahkan ke wajah saya,” beber korban
Korban
Sanana, Maluku Utara- Seorang pria asal Desa Fogi, Kecamatan Sanana, Kepulauan Sula berinisial SL alias Sukri (23), dilaporkan istrinya ke polisi lantaran diduga melakukan Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kasus KDRT ini berawal pada minggu akhir pekan kemarin saat SL ditanyai istrinya UI (21) karena seharian tak pulang ke rumah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dia tidak pulang satu hari satu malam, pas saya tanya kenapa pergi kerja tidak pulang lalu dia jawab kamu maunya apa, setelah itu dia memukul dan membanting lalu mencekik leher saya,” ungkap IU kepada awak media Senin (13/11/2023).
Tak sampai disitu, setelah dihajar babak belur, SL kemudian menyeret bahkan menjambak rambut istrinya.
“Dia juga tarik rambut saya lalu menyeret saya ke tempat tidur kemudian mengikat kedua tagan saya dan memukul saya. Pukulan itu beruang kali di arahkan ke wajah saya,” beber korban.
Halaman : 1 2 Selanjutnya