Ternate, Maluku Utara- Arifin Djafar resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Ternate menggantikan Alm. Hi. Djadid Hi. Ali.
Pelantikan ini bertempat di Kantor DPRD Kota Ternate, Senin (13/11/2023).
Arifin dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara Nomor :477/KPTS/MU/2023 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ternate Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan memperhatikan, Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor : 478/KPTS/MU/2019 tanggal 10 Oktober 2019 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ternate Masa Bakti 2019-2024.
Kemudian Surat Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya Nomor : B-1043/GOLKAR/IX/2023 tanggal 27 September 2023 Perihal Persetujuan Pergantian Antar Waktu Pimpinan DPRD Kota Ternate sisa masa Jabatan 2019-2024. Juga dengan surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ternate Nomor :188.4/1867/DPRD-KT/2023 tentang Penetapan Calon Pengganti Wakil Ketua DPRD Kota Ternate sisa masa Jabatan 2019-2024.
Halaman : 1 2 Selanjutnya