Membangun tahta di atas pohon khuldi adalah upaya mempertahankan kekuasaan yang dimiliki agar berlangsung kekal dan selama-lamanya, ini adalah perilaku mengambil alih kekuasaan Sang Maha Raja yang justru pada firman-Nya ada pelarangan. Menabrak larangan akibat peran antagonis yang diperankan oleh makhluk bernama iblis dalam cerita seperti tergambar dalam qalam-qalamnya bahwa dengan pengaruh iblis secara langsung maupun pengaruh tidak langsung melalui hawa, sang pemeran utama tergiur untuk mendekati pohon kekekalan, jangan bertahta di pohon khuldi sebuah metafora proses penggiringan kekuasaan agar tetap berlanjut, dengan pola yang telah di desain secara rapi.
Jika antagonis (Iblis) mempengaruhi dengan begitu cepat tanpa berfikir bernegosiasi dengan Sang pembuat aturan larangan agar aturan larangan itu dapat diberlakukan pasal karet yang dapat ditarik berdasarkan kehendak kepentingan, hal itu berbeda dengan apa yang terjadi di bumi Indonesia ada negosiasi, ada desain, ada permainan belakang layar untuk biking tahta di pohon khuldi, pasal-pasal konstitusi yang mensyaratkan pencalonan menjadi raja dan wakil raja di negeri Nusantara diubah demi keabadian kekuasaan, peran iblis atas drama perubahan regulasi demi perebutan tahta tersalur melalui nasab, yang hari ini di plesetkan menjadi mahkama keluarga, memutus yang keputusannya mengikat untuk semua, wajib untuk dijalankan, meskipun gugatan atas perubahan itu disidangkan dan para hakim dalam mahkama keluarga di berhentikan.
Walau peran-peran antagonis iblis di Negeri Nusantara yang menjalankan fungsi dan sukses proses pembujukannya melalui nasab, ayah, paman dan anak tidak berarti untuk kepentingan semua untuk semua, namun demi anak, demi keluarga inilah cara iblis menggoda dengan power full godaannya sukses menggiring sang penguasa di negeri yang dikuasai untuk mendekati pohon kekekalan untuk ”bertahta di pohon khuldi”

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!