‘Nunggak’ Tagihan, PLN Terpaksa Putus Aliran Listrik PGM Ternate

Ternate, Maluku Utara- Plaza Gamalama Modern (PGM) kembali menunggal tagihan listrik ke PLN Persero Ternate. Sebelumnya pada bulan Oktober 2022 lalu tunggakan listrik tersebut mencapai Rp 108 juta, sementara pada bulan Oktober tahun 2023 ini sebesar Rp 75 juta. 

Akibat tunggakan tersebut, pihak PLN Persero Ternate terpaksa memutuskan aliran listrik gedung Plaza Gamalama Modern. 

BACA JUGA  Pelantikan Pejabat Eselon II Menunggu Restu Walikota Ternate

“Ini karena  Pemkot Ternate belum membayar tunggakan senilai Rp 75 juta pada bulan Oktober 2023,” kata Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Ternate, Hadi Dwi Istiono begitu dikonfirmasi, Selasa (7/11/2023). 

Hadi mengatakan, tunggakan listrik ini bukan kali pertama yang dilakukan oleh pemerintah kota Ternate. Namun sudah kesekian kalinya. Meski begitu, untuk tunggakan tahun lalu sudah dilunasi.

BACA JUGA  Ka'bah Morotai Seukuran di Makkah, Rampung Tahun Ini

“Sekarang dilanjutkan lagi di tahun 2023 karena gedung tersebut sudah dikelola oleh pihak investor, sehingga proses pembayarannya menjadi tanggung jawab investor,” bebernya. 

Dikatakan, sebelum dilakukan pemutusan listrik, pihaknya sudah memberikan kelonggaran kepada PT Athena Tagaya dan Pemkot Ternate pada tanggal 20 Oktober, namun kedua pihak beralasan akan dibayarkan pada tanggal 25 Oktober. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah