“Jadi, dapil IV tercatat 1 parpol yang tidak ajukan caleg yaitu Partai Ummat dan PPP hanya ajukan 5 caleg dari 6 kursi. Bahkan dapil V partai Ummat hanya ajukan 3 caleg dari 7 kursi, sedangkan dapil III partai yang sama ( Partai Ummat) juga hanya ajukan 3 caleg dari 6 kursi,” tambanya.
Berbeda dengan dapil I, lanjut Darmin, dari 7 kursi yang nantinya diperebutkan semua keterwakilan caleg di 18 parpol dinyatakan lengkap.
“Iya, kalau dapil I dari 7 kursi keterwakilan semua caleg dari masing-masing parpol terpenuhi atau lengkap. Jadi, total caleg dari semua dapil sebanyak 523 orang ini selanjutnya ditetapkan dalam rapat pleno daftar caleg tetap (DCT) yang dijadwalkan pada Jum’at 3 November besok,” terangnya.
Menurut Darmin, meskipun ada partai yang tidak lengkap mengajukan calon legislatif di sejumlah dapil, namun itu tidak ada masalah.
“Nantinya, pasca penetapan DCT nama caleg dari keterwakilan parpol disampaikan ke KPU RI untuk pengesahan kemudian dilanjutkan proses percetakan surat suara sesuai daftar caleg disetiap parpol,” sambungnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!