Sementara itu, terkait rekomendasi izin kesesuaian tata ruang yang dikeluarkan Pemkab Haltim tersebut, Aliansi Wato Wato meminta penegak hukum agar mendalami terkait dokumen yang dikeluarkan tersebut.
“Kami bukan menuduh, tetapi ada dugaan indikasi gelap atas dikeluarkannya rekomendasi tersebut, karena dikeluarkan izin tersebut diduga tidak ada koordinasi dan kajian yang melibatkan pihak-pihak yang berkompeten, bahkan DPRD saat itu juga tidak tahu menahu, maka kami patut menduga hal itu,” sebutnya. (RH/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!