Soal Kadri La Ice, Kepala BKD Malut Akui Adanya Surat KASN

Hari ini juga saya akan lapor kepada gubernur, bahwa surat dari KASN untuk gubernur terkait dengan pengembalian Kadri La Ice sebagai pejabat semula

Miftah Baay (Kepala BKD Malut)

Sofifi, Maluku Utara- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara, Miftah Baay, mengaku baru mendapatkan surat resmi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Senin (23/10/2023) pagi, yang meminta agar Kadri La Ice dikembalikan ke jabatan semula sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) pasca dinonjobkan beberapa waktu lalu.

BACA JUGA  21 Kecelakaan Terjadi di Tikep Sepanjang Januari 2023, 9 Orang Meninggal 

“Saya baru mendapatkan surat resmi dari KASN pada pagi tadi, yang diserahkan oleh Kabid Mutasi BKD,” akui Miftah ketika diwawancarai wartawan di halaman kantor Gubernur Maluku Utara.

Miftah berjanji setelah menerima rekomendasi KASN, dia akan melaporkan informasi tersebut kepada Gubernur Abdul Gani Kasuba.

“Hari ini juga saya akan lapor kepada gubernur, bahwa surat dari KASN untuk gubernur terkait dengan pengembalian Kadri La Ice sebagai pejabat semula,” katanya.

BACA JUGA  Pertamina Izinkan Kios Jual Gas LPG 3 Kilogram

Miftah menyebutkan, soal penerbitan SK nonaktifnya Kadri La Ice, pihaknya pernah mengadakan pertemuan dengan KASN, akan tetapi tidak ada solusi. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah