Perilaku Plt Sekda Morotai Dapat Sorotan Pemprov Malut

Kaitannya dengan masa jabatan Plt Sekda yang berakhir pada 12 September 2023, BKD Provinsi, kata Miftah, menyarankan ke BKD Pulau Morotai agar terbuka. “Apakah jabatan Plt Sekda ini dilanjutkan ataukah seperti apa, karena jangan sampai sudah ada yang menduduki jabatan Plt Sekda,” tandas Miftah. 

Sebagai informasi, kedatangan Kepala Inspektorat dan Kepala BKD Provinsi Maluku Utara ke Kantor Bupati Pulau Morotai Jumat tadi disambut protes. Aksi protes ini ditunjukkan dengan spanduk yang digantung di depan aula kantor Bupati Morotai, dimana menjadi tempat berlangsungnya rapat bersama itu.

BACA JUGA  Deklarasi Dukung Rusli Sibua Maju Pilbup Dibanjiri Warga Morotai

Spanduk ini bertuliskan, turunkan/copot Suriyani Antarani dari Plt Sekda dan Kepala BPKAD, surat tugas Plt sudah habis waktu dan sudah tidak sah. (RF/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah