Gubernur meminta tugas pengaduan pengawasan itu harus dilaksanakan. Dengan perintah itu, kami BKD dan Inspektorat Provinsi langsung turun ke lapangan untuk mengecek lebih lanjut seperti apa
Miftah Baay (Kepala BKD Malut)
Daruba, Maluku Utara- Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara, Nirwan MT. Ali angkat bicara mengenai polemik di internal Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, terkait desakan pencopotan Plt Sekda Suriyani Antarani yang disuarakan oleh OPD dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Morotai.
Hal ini dikemukakan Nirwan saat menggelar rapat bersama dengan agenda mendengar aspirasi OPD dan Apdesi di kantor Bupati Pulau Morotai, Jumat (13/10/2023).
Menurut Nirwan, apa yang menjadi keluhan OPD dan Apdesi akan ditelusuri, namun terlebih dahulu pihaknya akan memintai klarifikasi Plt Sekda Suriyani Antarani terkait polemik di internal Pemkab Morotai.
“Jadi itu yang sangat hati-hati, karena jangan sampai kami simpulkan dia (Suriyani Antarani) salah,” kata Nirwan.
Nirwan bilang, masa investigasi soal aduan OPD dan Apdesi ini berlangsung selama sembilan (9) hari. “Sehingga selama 9 hari ini kami akan melakukan pengecekan aduan itu,” pungkasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!