Kami Inspektorat sudah mendengarkan langsung apa yang disampaikan oleh DPRD, tapi kita masih menunggu surat secara resmi, jika sudah ada maka Inspektorat akan segera melaksanakan audit investigasi
Nirwan MT Ali (Kepala Inspektorat Malut)
Sofifi, Maluku Utara- Inspektorat Provinsi Maluku Utara (Malut) siap mengaudit proyek pekerjaan RSUD Sofifi asalkan ada surat resmi dari DPRD.
Sebelumnya, DPRD Provinsi Maluku Utara meminta agar Inspektorat mengaudit proyek RSUD Sofifi lantaran progresnya diduga tidak sesuai dengan uang muka sebesar 15 persen atau Rp 18 miliar yang dicairkan PT SMI selaku pemodal ke Pemprov Malut. Dugaan ini makin menguat akibat proyek tersebut mangkrak setelah pihak SMI memutus kontrak kerjasama dengan Pemprov Malut.
“Kami Inspektorat sudah mendengarkan langsung apa yang disampaikan oleh DPRD, tapi kita masih menunggu surat secara resmi. Sampai saat ini suratnya belum ada, jika sudah ada maka Inspektorat akan segera melaksanakan audit investigasi, ” kata Nirwan di halaman kantor Gubernur Malut, Rabu (4/10/2023).
Nirwan bahkan mendapatkan kabar bahwa DPRD juga meminta BPK untuk mengaudit. “Jika BPK yang direkomendasikan untuk audit sudah pasti Inspektorat sudah tidak bisa, karena aturannya seperti itu, jika BPK belum mengaudit sudah pasti Inspektorat yang melaksanakan audit,” jelasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!