Jabat Kepala BPBJ, Ridwan Akui Diminta Gubernur Tertibkan Pokja

Pak gubernur sampaikan ke saya untuk melihat kerja-kerja Pokja, karena beliau menganggap ada beberapa yang tidak baik kinerjanya

Ridwan Arsan (Plt Kepala BPBJ Malut)

Sofifi, Maluku Utara- Setelah Kadri La Ice dinonjobkan dari Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Maluku Utara (Malut) di akhir bulan September kemarin, kini Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK) mengangkat Ridwan Arsan sebagai Plt Kepala Biro PBJ.

BACA JUGA  Gubernur AGK Bertemu Menhub Budi Karya, Pembangunan Bandara Loleo Makin Pasti

Penunjukkan nakhoda baru Biro PBJ ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor: 800.1.3.3/KEP/ADM/75/IX/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan Dalam Jabatan Administrasi di lingkungan Pemprov Malut.

Mantan Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Malut itu saat diwawancarai Haliyora.id menyampaikan, ada beberapa hal yang menjadi titah gubernur Abdul Gani Kasuba yang sesegera mungkin ditindaklanjutinya.

BACA JUGA  Sekda Morotai Janji Tuntaskan Gaji Aparat Desa yang Tertunggak

“Selain menata organisasi Biro PBJ lebih baik kedepan, juga harus mengevaluasi kinerja Kelompok Kerja (Pokja),” sebut Ridwan Arsan, Selasa (3/10/2023). 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah