Intinya kita tunggu transfer DBH provinsi dan pusat. Kalau itu sudah ditransfer maka langsung dilakukan pembayaran
Suriyani Antarani (Plt Sekda Morotai)
Daruba, Maluku Utara – Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Suriyani Antarani, berjanji akan membayar gaji aparat pemerintah desa yang masih tertunggak dua bulan dari Juli dan Agustus 2023.
“Soal gaji pemerintah desa itu, kami tetap bayar,” ungkapnya ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Rabu (13/9/2023).
Kata dia, keterlambatan pembayaran gaji aparat pemerintah desa karena kondisi keuangan masih terbatas.
“Jadi dua bulan itu yang belum dibayar. Saya sudah sampaikan di koordinator desa yakni Pak Abdu, bahwa untuk pembayarannya kita masih tunda. Tapi bukan berarti kita tidak bisa bayar, kita menunggu DBH baik dari Provinsi maupun DBH pusat,” jelasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!