Sekda Morotai Janji Tuntaskan Gaji Aparat Desa yang Tertunggak

Intinya kita tunggu transfer DBH provinsi dan pusat. Kalau itu sudah ditransfer maka langsung dilakukan pembayaran

Suriyani Antarani (Plt Sekda Morotai)

Daruba, Maluku Utara – Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Suriyani Antarani, berjanji akan membayar gaji aparat pemerintah desa yang masih tertunggak dua bulan dari Juli dan Agustus 2023.

BACA JUGA  Ibu Hamil di Tikep Ikut Gerakan Nasional Bumil Sehat

“Soal gaji pemerintah desa itu, kami tetap bayar,” ungkapnya ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Rabu (13/9/2023).

Kata dia, keterlambatan pembayaran gaji aparat pemerintah desa karena kondisi keuangan masih terbatas.

“Jadi dua bulan itu yang belum dibayar. Saya sudah sampaikan di koordinator desa yakni Pak Abdu, bahwa untuk pembayarannya kita masih tunda. Tapi bukan berarti kita tidak bisa bayar, kita menunggu DBH baik dari Provinsi maupun DBH pusat,” jelasnya.

BACA JUGA  Syafari Ramadhan, Pemprov Malut Gelar Pasar Murah untuk Masyarakat Halsel
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah