BBM Naik, Kadisperindagkop Morotai Ingatkan Pengecer Tidak Main Harga

“Karena harga BBM non subsidi jenis pertamax di SPBU Rp 14.300 per liter, maka pihak SPBU harus mengatur penjualannya agar di tingkat pengecer tidak menaikan harga BBM sendiri-sendiri tetapi pengecer bisa menjual dengan harga Rp16.000 per liter karena di hitung transportasi dan lain-lain,” tandasnya.

Diketahui, kenaikan harga BBM pertamax diumumkan oleh pemerintah pada 1 Oktober 2023 lalu dengan harga Rp 14.300 per liter dari sebelumnya Rp 13.600. Selain pertamax, dexlite juga mengalami kenaikan dari Rp 16.700 menjadi 17.550 per liter. (RF/Red)

BACA JUGA  Diknas Sula Akan Rekrut Tenaga Awasi Dokumen K13
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah