“Karena harga BBM non subsidi jenis pertamax di SPBU Rp 14.300 per liter, maka pihak SPBU harus mengatur penjualannya agar di tingkat pengecer tidak menaikan harga BBM sendiri-sendiri tetapi pengecer bisa menjual dengan harga Rp16.000 per liter karena di hitung transportasi dan lain-lain,” tandasnya.
Diketahui, kenaikan harga BBM pertamax diumumkan oleh pemerintah pada 1 Oktober 2023 lalu dengan harga Rp 14.300 per liter dari sebelumnya Rp 13.600. Selain pertamax, dexlite juga mengalami kenaikan dari Rp 16.700 menjadi 17.550 per liter. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!