Usulan Dana Pilkada dari KPU dan Bawaslu Tikep Diakomodir, Segini Besarannya

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kota Tikep, Muslihin yang dikonfirmasi wartawan menjelaskan, dana Pilkada atas usulan KPU Tikep ini merupakan dana sharing antara Pemkot Tikep dan Pemprov Malut. 

“Untuk KPU direncanakan Rp 26 miliar itu termasuk sharing dari pemerintah provinsi. Sedangkan Bawaslu direncanakan Rp 8,5 miliar juga termasuk sharing dari pemerintah provinsi, tapi itu belum ditetapkan,” singkatnya. (RY/Red)

BACA JUGA  Utang TPP Nakes RS CB Rp 19 Miliar, Kadinkes Malut : Dibayar Tahun Ini
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah