Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kota Tikep, Muslihin yang dikonfirmasi wartawan menjelaskan, dana Pilkada atas usulan KPU Tikep ini merupakan dana sharing antara Pemkot Tikep dan Pemprov Malut.
“Untuk KPU direncanakan Rp 26 miliar itu termasuk sharing dari pemerintah provinsi. Sedangkan Bawaslu direncanakan Rp 8,5 miliar juga termasuk sharing dari pemerintah provinsi, tapi itu belum ditetapkan,” singkatnya. (RY/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!